DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 6,6 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Penjabat (Pj) Wali Kota Gani Muhamad telah sepakat untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pembahasan antara DPRD dan Pj Wali Kota Gani Muhamad.

APBD merupakan instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kota Bekasi.

Dalam rapat paripurna yang digelar untuk pengesahan APBD tahun 2025, DPRD Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pj Wali Kota Gani Muhamad dalam menyusun anggaran tersebut. Mereka berharap bahwa APBD tahun 2025 ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi.

Pj Wali Kota Gani Muhamad juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh DPRD dalam proses penyusunan APBD. Beliau menegaskan bahwa APBD tersebut telah dirancang dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Bekasi.

Dengan disetujuinya APBD tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun, diharapkan bahwa pembangunan di Kota Bekasi dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Program-program yang telah direncanakan dalam APBD tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Bekasi, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengawal pelaksanaan APBD tahun 2025. Mereka akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan anggaran tersebut agar dapat memastikan bahwa pembangunan di Kota Bekasi berjalan sesuai dengan rencana dan mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Semoga dengan adanya APBD tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun ini, Kota Bekasi dapat terus maju dan berkembang menjadi kota yang lebih baik di masa depan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *