Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Rapat paripurna ini dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7) di gedung DPRD Kota Bekasi.
PAW anggota DPRD Kota Bekasi ini dilakukan karena salah satu anggota DPRD yang sebelumnya menjabat telah mengundurkan diri. Dalam rapat paripurna ini, anggota DPRD yang baru akan diambil sumpahnya dan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, serta dihadiri pula oleh pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah Kota Bekasi. Acara ini diisi dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh anggota DPRD yang baru, serta pidato dari pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah Kota Bekasi.
Dalam pidatonya, pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pimpinan DPRD juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk selalu bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD yang baru juga menyampaikan sambutannya dan berjanji untuk bekerja keras demi mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat Kota Bekasi. Anggota DPRD yang baru berharap agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan Kota Bekasi.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda penting dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kota Bekasi. Dengan adanya PAW anggota DPRD, diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi kemajuan Kota Bekasi.
Dengan demikian, rapat paripurna PAW anggota DPRD Kota Bekasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Semoga dengan adanya anggota DPRD yang baru, pembangunan Kota Bekasi dapat semakin berkembang dan masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan manfaatnya.
Leave a Reply